Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Bank Bjb : 12 Contoh Surat Ahli Waris | Teropong - Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
byAdmin•
0
Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Bank Bjb : 12 Contoh Surat Ahli Waris | Teropong - Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;. Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan. Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c;
Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.
Surat kuasa (*apabila dikuasakan) fotokopi akte jual beli/tanda bukti pendaftaran peralihan hak waris (surat keterangan waris)/surat keputusan pemberian hak (pilih salah satu sesuai jenis perolehan haknya) fotokopi sertifikat/letter c; Surat keterangan riwayat tanah, dan surat keterangan tidak sengketa yang diketahui kelurahan.